ANTARA - Ratusan nasabah mendatangi Kantor PT Bina Sinar Sejahtera (BSS) di Jalan Sidomulyo Wonosobo, Jawa Tengah untuk mengetahui nasib dana investasi yang ditanam di perusahaan tersebut.

Berdasarkan pantauan di Wonosobo, Selasa, para nasabah mulai berdatangan di Kantor PT BSS sekitar pukul 08.00 WIB, namun karena kantor masih tutup mereka menunggu di halaman kantor dan trotoar Jalan Kiai Muntang dan Jalan Sidomulyo.

Mereka mendatangi Kantor PT BSS yang bergerak dalam bisnis emas tersebut untuk mendengarkan penjelasan dari pihak perusahaan sehubungan dengan penundaan pembayaran keuntungan atau penarikan dana investasi di PT BSS Wonosobo sejak Jumat (25/2) hingga Senin (28/2).

Setelah para nasabah menunggu beberapa jam, Direktur Operasional PT BSS Wonosobo, Eko Cahyono datang sekitar pukul 10.25 WIB dengan mengendarai mobil Kijang Super.

Eko Cahyono yang didampingi beberapa aparat kepolisian memberikan klarifikasi kepada nasabah di halaman Kantor PT BSS yang relatif sempit tersebut dan nasabah memenuhi Jalan Sidomulyo untuk mendengarkan keterangannya.

Eko mengatakan, asset investasi nasabah masih utuh, namun sekarang dalam pemblokiran Polri dan Bapepti.

"Pemblokiran tersebut sebagai upaya untuk melindungi konsumen atau nasabah agar dana tidak hilang dan saya bertanggung jawab sepenuhnya atas dana investasi tersebut," katanya.

Ia belum bisa menjanjikan kapan dana nasabah bisa dicairkan.

"Namun, kami akan berusaha secepatnya dana nasabah bisa dicairkan. Paling tidak membutuhkan waktu sekitar dua bulan, karena harus menunggu pemblokiran, pemeriksaan, dan baru prises pencairan. Pencairan tidak bisa cepat karena dana tidak sedikit," katanya.

Ia mengatakan, keterangan lebih lanjut para nasabah diminta menghubungi koordinator masing-masing.

Menanggapi pernyataan nasabah bahwa koordinator sulit untuk dihubungi, dia berjanji akan menjadwal para koordinator untuk bertugas di kantor melayani nasabah.

Seorang nasabah warga Wonosobo, Ilham mengatakan dengan mencuatnya kasus PT BSS ini maka Pemkab Wonosobo harus selektif memberikan izin bagi perusahaan pengelola investasi yang menarik dana dari masyarakat.

"Selama ini ada beberapa perusahaan sejenis yang beroperasi di Wonosobo dan akhirnya nasabah yang dirugikan. Ke depan pemkab harus selektif dalam memberikan izin," katanya.
Ia mengaku telah menanam modal di perusahaan tersebut Rp100 juta lebih. Selama ini perusahaan selalu memberikan keuntungan atau komisi kepada nasabah Rp20 ribu per hari setiap investasi Rp2,5 juta yang bisa diambil seminggu sekali.

Namun, sejak Jumat (25/2) pemberian komisi tidak berjalan normal bahkan pada Senin (28/2) kantor tutup.